HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
PATROLI
Bocah 12 Tahun Diadili

Ibunya Menangis Jatuh Pingsan





indosiar.com, Cianjur -
Bocah berusia 12 tahun berinisial RS menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Cianjur Jawa Barat. Sebelum diajukan ke meja hijau RS menjalani penahanan di Lapas Cianjur selama tiga pekan. Bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar ini, didakwa melakukan pencurian speaker masjid, di lingkungan tempat tinggalnya di Cobodas Cianjur.

Persidangan berlangsung tertutup karena terdakwa masih di bawah umur. RS diancam pidana pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Dalam persidangan majelis hakim  mengabulkan permohonan penangguhan penahanan RS.

Ibu terdakwa Eti menangis histeris dan mengamuk. Eti tidak kuasa menahan emosinya menyaksikan anaknya harus duduk di kursi pesakitan. Menurut ibunya, kasus pencurian anaknya berujung ke meja hijau, akibat laporan tetangganya. Bahkan menurut Eti tetangganya itu sempat memeras dirinya agar kasus pencurian anaknya tidak diproses secara hukum.
 
Selama masa persidangan RS dikembalikan ke orangtuanya. Sidang dilanjutkan pekan depan untuk menghadirkan tersangka lainnya dalam kasus yang sama. (Erin Darussalam/Sup)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: