HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
PATROLI
Pelaku Perampokan Disertai Pembunuhan Ditangkap

Ingin Kuasai Motor dan Handphone, Korban Ditebas



indosiar.com, Jember - Kasus perampokan disertai pembunuhan sadis terhadap 2 pemuda warga Keranjingan, Jember, Jawa Timur 3 minggu lalu akhirnya terungkap. Polisi berhasil meringkus ketiga pelaku, yang ternyata masih teman korban yang mengaku tega membunuh hanya demi mendapatkan sepeda motor dan handphone milik korban. Salah seorang pelaku bahkan kemudian diketahui pernah menggorok leher neneknya sendiri. Lantaran ingin memiliki uang hasil penjualan sapi sang nenek.

Polisi akhirnya berhasil membekuk Nurul (25 tahun) warga Desa Keranjingan, Jember, Jawa Timur ditempat persembunyiannya dikota Pamekasan, Madura. Nurul adalah salah satu dari 3 pelaku pembunuhan sadis terhadap Agung dan Arianto yang ditemukan tewas dengan sejumlah luka bacok diareal persawahan Desa Keranjingan 10 Maret lalu.

Nurul mengaku membunuh teman sepermainannya Arianto, dengan sebilah kapak. Setelah roboh bersimbah darah korban diseret ke sebuah kali. Sementara korban Agung dibunuh sebelumnya dengan cara yang sama oleh 2 rekannya, yakni David dan Widodo.

Usai membunuh ketiga pelaku kabur ke kota Banyuwangi sambil menjual sebuah sepeda motor dan 2 handphone milik korban, yang hasilnya dibagi rata ketiganya. Tersangka Nurul tertangkap, menyusul pengakuan David dan Widodo yang dibekuk polisi sebelumnya.

Polisi juga berhasil mengungkap bahwa beberapa tahun lalu, sebelum melakukan pembunuhan ini Nurul juga pernah menggorok leher neneknya sendiri hingga tewas. Lantaran ingin mengambil uang hasil penjualan sapi. Polisi mengamankan sebuah handphone dan sepeda motor Yamaha Jupiter milik korban,  berikut barang bukti pakaian penuh bercak darah milik tersangka yang dibuang tersangka diatas genteng tempat kostnya di Banyuwangi.

Atas perbuatannya ketika tersangka terancam Pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup. (Tommy Iskandar/Dv).

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: