indosiar.com, Situbondo - Belasan warga menggerebek pasangan selingkuh yang sedang bermesraan disalah satu hotel di Situbondo, Jawa Timur. Aksi penggerebekan ini dipimpin langsung oleh suami sah salah satu pelaku, yang juga seorang Ketua RT. Warga nyaris saja menghakimi kedua pelaku sebelum akhirnya menyerahkan kasus ini kepada polisi.
Bersama sejumlah warga dan kerabatnya Sama'un, seorang Ketua RT warga Kecamatan Panji, Situbondo, Jawa Timur langsung menggerebek istrinya Suhaemi yang sedang berduaan bersama seorang pria di sebuah hotel Rabu (01/07/09) kemarin.
Suhaemi juga mengamuk dan mencaci maki suaminya, lantaran saat itu mengajak sejumlah kerabat dekat dan warga sekitar. Untungnya polisi segera datang di TKP (tempat kejadian perkara) sehingga kasus inipun akhirnya ditangani pihak berwajib. Didalam kamar hotel tersebut, warga juga menemukan beberapa butir telur ayam kampung dan jamu penambah vitalitas yang kemudian disita sebagai barang bukti oleh aparat kepolisian Resor Situbondo.
Kedua pelaku yang masing-masing sudah berumah tangga ini tampaknya kini harus bersiap menghadapi jeratan Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan dengan ancaman hukuman hingga 9 bulan penjara. (Tommy Iskandar/Sup)