indosiar.com, Jakarta - Tiga mobil mewah dari jenis Lamborgini, Ferrari dan Roll Royce yang akan diselundupkan ke Indonesia Kamis (8/11/07) kemarin berhasil digagalkan petugas Bea dan Cukai. Negara berpotensi merugi sekitar 9 milyar jika mobil - mobil mewah dapat lolos ke pasar Indonesia.
Tiga unit mobil mewah ex kedutaan besar ini karena kemarin disita Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mobil - mobil mewah ini masuk ke Indonesia dengan menggunakan jalur diplomatik.
Terhitung sejak tahun 2003 hingga 2007 sebanyak 208 mobil kategori mobil mewah disita petugas Bea dan Cukai Tanjung Priok. Tiga unit mobil mewah ini adalah Lamborgini, Ferrari dan Roll Royce. Potensi kerugian negara dengan adanya penyelundupan mobil ini mencapai 9 milyar 300 juta rupiah.(Muslihan/Dv).