indosiar.com, Surakarta - Sindikat judi bola beromset miliaran rupiah Kamis (07/05/09) kemarin, dibongkar jajaran kepolisian wilayah Surakarta, Jawa Tengah. Diduga sindikat tersebut merupakan jaringan judi dari Singapura. 6 tersangka dan sejumlah peralatan judi diamanan polisi.
Inilah bermacam barang bukti yang disita aparat Polres Sragen dalam penggerebekan sebuah tempat judi di wilayah Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Barang bukti itu antara lain uang tunai 370 juta rupiah berikut sejumlah peralatan judi serta televisi dan satu unit sepeda motor. Selain barang bukti, polisi juga mengamankan 6 tersangka yang salah satunya wanita. Mereka adalah Arif Bintoro, Maryono, Lani, Hani Junaini, Ari Bintarto dan Herlambang. Ke 6 tersangka ditangkap dalam sebuah penggerebekan di wilayah Kabupaten Sragen.
Menurut Kapolwil Surakarta, Komisaris Besar Polisi Taufik Anshori, indikasi judi bola ini ditenggarai memiliki jaringan dengan pelaku judi di Singapura. Dari hasil penyidikan judi bola ini memiliki omset hingga miliaran rupiah.
Kapolwil menambahkan, selain kota-kota di wilayah Jawa Tengah, sindikasi yang dikendalikan di Sragen ini diduga juga mempunyai jaringan disejumlah kota di Jawa Timur. Keenam tersangka saat ini ditahan di Mapolres Sragen. (Danu Nugroho Adi/Sup)