HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
PATROLI
12 Orang Diamankan

Judi Jackpot Digrebek



indosiar.com, Jambi - Pengunjung permainan ketangkasan (jackpot) yang tidak memiliki plank di bekas eks Bioskop Duta di Jalan Sam Ratulangi, Pasar Kota Jambi, yang diduga arena judi, tidak dapat mengelak dari sergapan petugas Satuan Tiga Diseskrim Polda Jambi.

Arena permainan ketangkasan ini digrebek karena terdapat unsur judi. Dalam hal ini pengunjung harus membeli koin seharga seribu rupiah, agar bisa bermain di mesin jackpot, untuk mendapatkan hadiah utama berupa sebuah motor Honda Tiger.

Namun, hingga lebih dari 2 tahun tidak satupun pengunjung mendapatkan hadiah yang dijanjikan pengelolanya. Arena permainan ini dibuka dari pukul 10 pagi hingga 24 malam, dengan omset Rp 500 ribu per dua jam.

Dalam penggrebekan, petugas mengamankan 12 orang termasuk penjaga dan kasir. Selain itu ikut disita barang bukti berupa koin sebanyak 3510 keping. Sementara itu, agar barang bukti mesin jackpot dan motor sebagai hadiah utama di gedung eks Bioskop Duta ini tidak hilang, petugas langsung memasangi garis polisi.

Sedangkan pemilik permainan ketangkasan jackpot yang bernama Chandra dan beralamat di Jakarta, segera dijemput petugas.(Nurasni Chaniago/Ijs)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: