indosiar.com, Jombang - Jasad Solihin (32 tahun), warga Desa Gedangan, Mojo Warno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur ini harus dibawa ke kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah Jombang untuk diotopsi. Hampir sekujur tubuhnya mengalami patah tulang, sementara kepala dan lehernya terluka parah akibat pukulan benda tumpul.
Korban tewas setelah dianiaya Sulis (34 tahun), tetangganya yang tak lain juga kakak ipar korban. Belum jelas motif pelaku hingga tega membunuh adik iparnya ini. Pasalnya selama ini diketahui tidak ada permasalahan antara korban dan pelaku. Diduga terjadi salah paham diantara keduanya. Saat ditemukan korban sudah berlumuran darah di halaman rumahnya dan langsung dibawa ke rumah sakit. Namun akibat luka parah yang dialaminya, nyawa korban tidak tertolong.
Petugas kepolisian langsung menangkap tersangka pelaku di rumahnya. Polisi menduga, penganiayaan korban diduga dipicu kesalahpahaman antara keduanya. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekad menganiayaan korban hingga tewas karena sebelumnya sempat diancam korban dengan sebilah sabit, hingga pelaku gelap mata dan menganiaya korban hingga tewas. Untuk memastikan motif pelaku, polisi masih memeriksa pelaku dan beberapa orang saksi sambil menunggu hasil otopsi RSUD Jombang. (Diak Eko Purwoto/Sup)