HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
PATROLI
Mengaku Terpengaruh Minuman Keras

Kakek Perkosa Cucu Kandung



indosiar.com, Nganjuk - Seorang kakek tega memperkosa cucu kandungnya sendiri yang dititipkan orangtua korban pada pelaku. Namun sang kakek berusia 72 tahun itu, malah berulangkali memperkosa korban yang masih berumur 13 tahun hingga hamil.

Kasiran, kakek berusia 72 tahun itu ditetapkan polisi sebagai tersangka pelaku perkosaan terhadap cucunya sendiri yang masih berusia 13 tahun. Korban dititipkan orangtuanya kepada sang kakek di Nganjuk, karena orangtuanya bekerja di Mojokerto. Namun bukannya menjaga kehormatan cucu kandungnya sendiri, Kasiran justru menodainya hingga korban yang masih duduk di kelas I SMP itu hamil.

Kasiran mengaku nekat memperkosa cucunya hingga 3 kali dalam kondisi tak sadar, karena terpengaruh dengan minuman - minuman keras setelah mengikuti acara hiburan goyang tayub. 

Atas perbuatannya yang dilakukan tersangka pihak kepolisian mencapnya dengan Undang - Undang no. 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Danu Sukendro/Dv).

Bookmark and Share


Page: 1
11-Oct-2009 14:38:34 WIB by SCARLET
DAH TAU G BS KONTROL DIRI KNP MSH SUKA MABUK?SAMPE 3 X LG.SENGAJA ITU MAH!!!!!!!!!!!!!!!!
16-Aug-2009 11:43:46 WIB by diana kay
saya setuju banget dengan commen SAEL..
13-Jun-2009 02:24:49 WIB by John
Dasar pemabuk,,udah tua"masih suka yg gitu2an..
4-May-2009 11:14:17 WIB by santo
emang dasar,,seharusnya seorang kakek harus menyayangi cucu nya tapi kasiran malah memperkosa cucu nya...
23-Apr-2009 22:17:18 WIB by aneuk nangroe
Kasiran, kakek berusia 72 tahun itu memang kakek biadab karena telah melakukan u perkosaan terhadap cucunya sendiri yang masih berusia 13 tahun. Korban dititipkan???? Dasar kakek dari Nganjuk ini pantasnya dikirim ke neraka bukannya menjaga kehormatan cucu kandungnya sendiri, Kasiran memang monyet jelek karena mabok berat berlaku seperti itu. Tutup aja pabriknya bos aman pasti........ kepolisian mencapnya dengan Undang - Undang no. 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 150 tahun lah biar lebih lama
23-Apr-2009 13:05:03 WIB by Sael
Buat para pembaca yang terhormat, saya minta untuk selalu waspada terhadap kejahatan baik dalam rohani maupun non rohani. Saya saat ini sedang meneliti tentang timbulnya ajaran-ajaran baru dalam lingkup Indonesia. Saya menghimbau kepada pembaca, jangan terpengaruh akan timbulnya ajaran - ajaran tersebut. Cukup dengan adanya 5 agama yang ada, saya mohon juga kepada bapak PRESIDEN untuk bersikap tegas dalam menindak suatu penyimpangan-penyimpangan dalam agama. Jika kita hanya diam dalam menyikapi timbulnya agama - agama baru maka apa kata dunia akan bangsa ini. Agama hanyalah suatu perantara kita denga yang maha kuasa, tapi hendaknya kita menaati apa yang sudah kita percaya.
22-Apr-2009 13:38:54 WIB by lasi
salam kenalllllllll...byeeeee

 

Nama:
Email:
Security Code: