HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
PATROLI
Dugaan Korupsi Ijin

Kantor Dishub Kota Ambon Digeledah Polisi



indosiar.com, Ambon - Kantor Dinas Perhubungan kota Ambon Selasa (09/10/07) kemarin siang digeledah aparat kepolisian Resort Pulau Ambon. Penggeledahan tersebut dilakukan mengusul adanya dugaan manipulasi ribuan ijin trayek yang melibatkan sejumlah pejabat dinas perhubungan tersebut.

Diperkirakan manipulasi ini merugikan negara hingga puluhan milyar rupiah. Dalam proses penggeledahan sempat terjadi ketegangan antara pegawai Dishub dan wartawan yang meliput.

Tim Penyidik Kepolisian Resort Pulau Ambon akhirnya menggeledah Kantor Dinas Perhubungan kota Ambon Selasa siang.

Penggeledahan dilakukan menyusul temuan Banwasda terkait manipulasi ribuan ijin trayek palsu yang melibatkan sejumlah pejabat Dinas Perhubungan setempat. Upaya pembongkaran kasus korupsian dilakukan sejumlah pejabat dan staff Dinas Perhubungan kota Ambon ini tidak berlangsung mulus.

Sejumlah pejabat dan pegawai melakukan aksi tutup mulut bahkan cenderung angkuh atas kehadiran polisi. Kondisi ini memaksa polisi membongkar paksa satu berkas ijin trayek palsu yang disembunyikan di lemari dan meja-meja para pejabat.

Bahkan para wartawan yang meliput jalannya penggeledahan dihalang - halangi para pegawai Dishub hingga nyaris terjadi aksi saling pukul antara pegawai dengan wartawan.

Para wartawan akhirnya tetap leluasa meliput operasi penggeledahan oleh polisi setelah Walikota Ambon MJ Papilaya mendukung tindakan wartawan. Dalam kasus manipulasi ijin trayek ini sejumlah pejabat telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain merugikan negara puluhan milyar rupiah, mereka juga terlibat memalsukan tanda tangan Walikota Ambon. Pasalnya pengurusan ijin trayek telah ditutup oleh Walikota sejak 31 Desember 2005 lalu, namun oleh para tersangka ribuan ijin trayek baru masih dikeluarkan dengan cara memalsukan tanda tangan walikota. Ijin trayek palsu tersebut dijual seharga 12 juta hingga 13 juta rupiah per ijin trayek. (Jabartia Notak/Dv).  

Bookmark and Share


Page: 1
22-May-2010 13:25:05 WIB by http://luvambon.wordpress.com
tekenen van snelle vooruitgang in ons zelf is het corrigeren van fouten....

luvambon
11-Oct-2007 12:08:13 WIB by edyvanvreden
he he he manipulasi ijin trayek jalan terus, walaupun dibulan suci ramadhan, ya tidak berpengaruh apa-apa bagi orang yang berurusan dengan uang.

 

Nama:
Email:
Security Code: