indosiar.com, Pontianak - Polda Kalimantan Barat mengamankan 3 buah kapal yang akan menyelundupkan kayu olahan ke Sarawak, Malaysia. Dua buah kapal lainnya juga ikut diamankan karena ketahuan menyembunyikan kayu ilegal diantara tumpukan besi dan drum bekas.
Tiga buah kapal yaitu Kapal Putra Abadi, Kapal Mega Kurnia dan Kapal Bintang Mulia yang mengangkut 1050 meter kubik kayu olahan kelas 1 diamankan ke Dermaga Polisi Air Polda Kalimantan Barat. Ketiga kapal tersebut membawa kayu dari Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat menuju Pelabuhan Samatan Sarawak, Malaysia tanpa dilengkapi dokumen.
Sebelumnya ketiga kapal ini telah 5 kali berhasil lolos dari pengawasan petugas menyelundupan kayu - kayu hasil pembalakan di hutan Kabupaten Ketapang. Sedangkan pemilik kayu - kayu tersebut adalah Haji M, warga Batu Ampar, Kabupaten Pontianak masih diburu polisi.
Sementara polisi hanya mampu mengamankan ABK -ABK kapal. Dua buah kapal lain yang membawa kayu besi atau kayu ulin tanpa dilengkapi dokumen juga hasil pembalakan liar di Kabupaten Ketapang juga diamankan Polda Kalimantan Barat.