indosiar.com, Jakarta - Polisi menemukan lagi ciri-ciri terbaru korban mutilasi yang ditemukan di Buskota Mayasari Bhakti di Cakung, Jakarta Timur. Laki-laki dengan tinggi badan 170 centimeter itu diketahui sedang menjalani cara pengobatan tertentu. Ahli Forensik RSCM memperkirakan baik korban maupun pelaku memiliki prilaku seksual yang aneh.
Hingga hari ke 10 ditemukannya 13 potongan tubuh korban mutilasi didalam bus Mayasari Bhakti P 64 jurusan Pulogadung - Kalideres didaerah Tugas, Cakung, Jakarta Timur, polisi belum berhasil mengungkap identitas korban. Namun dari hasil gelar perkara yang dilakukan tim gabungan Kedokteran Mabes Polri Polda Metro Jaya, ahli forensik RSCM bersama tim Polsek Cakung di Mapolda Metro Jaya, Rabu (08/10) kemarin, ditemukan lagi ciri-ciri terbaru dari potongan tubuh tersebut.
Korban yang memiliki tato bergambar kepala macam tersebut diketahui pria dewasa berkulit sawo matang. Selain itu korban memiliki tinggi badan 170 centimeter dan berukuran kaki 40 centimeter. Kasus mutilasi yang satu ini bagi polisi merupakan kasus yang sangat berat dan sulit untuk diungkap. Pasalnya, terlalu banyak bagian-bagian tubuh korban yang sengaja dihilangkan oleh pelaku, termasuk salah satu unsur utama yang bisa mengungkap identitas korban yakni sidik jari korban.
Dari hasil penelusuran polisi, korban diduga sedang intensif menjalani cara pengobatan tertentu, namun polisi belum bersedia menjelaskan cara pengobatan apa yang dimaksud.
Jika dilihat dari rapinya potongan-potongan tubuh korban yang juga tanpa anus, ahli Forensik RSCM Dr. Mun'im Idris memperkirakan adanya indikasi pelaku dan korban memiliki prilaku menyimpang seksual.
Saat ini polisi tengah menyempurnakan sketsa wajah perempuan yang membawa dua tas plastik merah berisi 13 potongan tubuh yang ditaruh didalam bus Mayasari Bhakti tersebut. Dan untuk membantu terungkapnya identitas korban, polisi juga akan melakukan test DNA terhadap dua anggota keluarga yang mengaku anggota keluarga korban, termasuk keluarga Hasan Basri warga Bekasi, Jawa Barat. (Dedi Irawan/Sup)