indosiar.com, Jakarta - Kawanan pemalsu BPKB dan STNK mobil ini dibekuk petugas berdasarkan temuan di lapangan, saat salah satu korban penipuan hendak memutasi kendaraan yang dibeli dari kawanan ini.
Korban baru sadar telah membeli mobil bersurat kendaraan palsu seharga ratusan juta rupiah, ketika melakukan mutasi kendaraan dari Jakarta ke Samarinda. Korban tergiur penawaran yang ditawarkan pelaku, melalui situs Mobil dot Kapanlagi Dot Com.
Dari situlah petugas akhirnya menyamar dengan berpura pura menjadi pembeli kendaraan yang ditawarkan kawanan ini. Dan berdasarkan keterangan tersangka, dalam dua tahun terakhir, mereka telah sukses menjual 33 unit mobil dengan surat-surat palsu.
Polisi juga menyita sejumlah BPKB dan STNK mobil palsu, plat nomor kendaraan palsu, alat pencetak dan 16 mobil yang rencananya siap dijual ke sejumlah wilayah di Jakarta, Jawa Barat dan Kalimantan Barat.
Petugas masih mengembangkan kasus ini, karena diduga para tersangka masih satu jaringan dengan komplotan curanmor.(Dedi Irawan/Sup)