indosiar.com, Tangerang - Pihak keluarga Fifi sang PSK yang tewas tenggelam dalam razia yang digelar Satpol PP kota Tangerang pada Senin (18/5/09) dinihari, berencana menuntut dinas Satpol PP Tangerang. Sementara pihak kepolisian berencana memeriksa 9 petugas dinas Satpol PP kota Tangerang yang bertugas dalam razia saat itu.
Suasana duka masih tanpa menyelimuti kediaman Fifi, seorang pekerja seks komersial yang tewas tenggelam akan menceburkan diri ke sungai dalam sebuah razia yang digelar Senin dinihari. Dipemukiman kumuh pinggir Sungai Cisadane inilah Fifi yang sudah yatim piatu tinggal bersama kerabatnya.
Pihak kerabat korban nampak masih sangat terpukul apalagi pihak dinas Satpol PP kota Tangerang, terkesan lepas tangan. Selain tidak memberikan bantuan ucapan sekedar bela sungkawa pun tidak dilakukan pihak dinas Satpol PP pada keluarga korban, yang lebih ironis pihak keluarga korban terpaksa berhutang karena tidak punya biaya untuk memakamkan korban.
Pihak keluarga dan rekan pun berencana akan menuntut pihak Satpol PP kota Tangerang. Sementara itu dinas Satpol PP kota Tangerang membenarkan telah menggelar razia yang berbuntut tewasnya Fifi. Namun membantah ada unsur kelalaian pada pihaknya, apalagi razia yang digelar merupakan aktivitas rutin dan sudah sesuai standar prosedur tetap.
Sementara itu pihak Kepolisian Metro Tangerang akan memeriksa 9 petugas dinas Satpol PP kota Tangerang, yang melakukan razia pada saat kejadian. Jika terbukti bersalah kesembilan petugas tersebut bisa ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap 9 petugas Satpol PP, pihak kepolisian juga akan memeriksa pimpinan dinas Satpol PP sebagai penanggungjawab razia. (Mas'ud Ibnu Syamsuri/Dv).