HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
PATROLI
Dibalas Tetangga Terdakwa

Keluarga Korban Mengamuk



indosiar.com, Palu - Pengadilan Negeri Palu Senin (15/08/11) kemarin, menggelar sidang perdana kasus pembunuhan, dengan menghadirkan terdakwa utama Andi Manggarani. Sidang berlangsung tertutup karena terdakwa masih di bawah umur. Keluarga korban yang sudah menunggu di luar sidang berusaha menyerang terdakwa.

Gagal menyerang terdakwa mereka lalu mencari keluarganya. Seorang ketua RT Desa Talise tempat tinggal terdakwa, yang ikut hadir di persidangan, menjadi sasaran kemarahan keluarga korban, karena mengira anggota keluarga terdakwa. Kejadian ini memicu kemarahan warga Talise, tempat tinggal terdakwa.

Guna menghindari amuk masa keluarga dan sejumlah warga tetangga korban dievakuasi ke Mapolres Palu. Kasus pembunuhan itu terjadi di Jalan Domba beberapa bulan lalu. Korbannya Wardino, warga Kayumalue, yang masih berusia 16 tahun. Korban dibunuh terdakwa bersama tiga orang rekannya, yang juga ikut disidangkan. (Pataruddin/Sup)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: