HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
PATROLI
Pengurangan Isi Tabung Gas

Komplotan Pelaku Ditangkap Polisi



indosiar.com, Bogor - Aparat kepolisian mengungkap sejumlah pelaku yang mengurangi isi tabung gas yang berukuran 12 kilogram dikota Bogor. Para pelaku melakukannya dengan menyuntikkannya dari tabung yang sudah disegel.

Demikianlah cara para pelaku mengurangi isi tabung gas 12 kilogram Pertamina di Bogor, Jawa Barat. Ketika pelaku tersebut yakni Encep, Yudhi dan Ayat yang merupakan warga Bantar Kemang, kota Bogor. Mereka ditangkap aparat Polsek Bogor Utara saat kedapatan menyalurkan tabung gas elpiji berukuran 12 kilogram di Kampung Sawah Tanah Baru kota Bogor.

Para pelaku yang sudah beroperasi selama 6 bulan ini menjalankan aksinya dengan menyuntikkan tabung yang penuh kedalam tabung yang kosong, dengan sebuah alat besi. Rata - rata mereka mengambil isi gas 1 kilogram tiap tabung dan bisa menjual sebanyak 4 tabung gas kesejumlah agen yang ada dikota Bogor dengan harga sama.

Petugas mengamankan puluhan tabung gas yang sudah dikurangi isinya yang hendak dipasarkan dari tangan para pelaku, karena itu aparat kepolisian menghimbau kepada masyarakat agar menimbang terlebih dahulu tabung gas sebelum membeli.

Ketiga tersangka kini dijerat dengan Undang - Undang no. 22 tahun 2001, tentang Migas. (Iwan Kurniawan/Dv).

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: