HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
PATROLI
Sudah Raup Ratusan Juta Rupiah

Komplotan Penipuan via SMS Tertangkap



indosiar.com, Jakarta - Para pelaku yang ditangkap berjumlah 10 orang, satu di antaranya adalah seorang ibu rumah tangga. Mereka ditangkap di sejumlah tempat berbeda di wilayah Jakarta, Bandung dan Jawa Tengah.

Modus para pelaku adalah dengan mengirimkan sms yang isinya seperti "anda telah mendapatkan hadiah mobil" serta sms berisi "keluarga anda mendapat kecelakaan dan kini berada di ruang unit gawat darurat rumah sakit".

Dari s-m-s pemberitahuan palsu tersebut, kawanan yang sudah beraksi lebih dari 3 tahun ini telah berhasil meraup uang dari para korbannya sekitar 230 juta rupiah. Sebagian uang hasil penipuan, telah dibelikan sejumlah perhiasan yang disita polisi bersama barang bukti lain, diantaranya beberapa telepon genggam, KTP palsu, serta puluhan atm dari sejumlah bank.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini dan bagi pelaku yang sudah tertangkap, dikenakan Pasal 378 KUHP, tentang penipuan, dengan ancaman hukuman diatas 4 tahun penjara.

Polisi menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya, bila menerima s-m-s mencurigakan. Sebaiknya lakukan pengecekan terlebih dahulu ke perusahaan penyelenggara undian, atau ke rumah sakit. (Dedi Irawan/Sup)

Bookmark and Share


Page: 1
1-Sep-2011 21:46:47 WIB by Nurkolis
Mudah2an dengan tertangkapnya 10 pelaku penipuan tersebut dapat menjadi pelajaran bagi yang suka iseng dengan kirim sms2 yang merugikan orang lain, sehingga dapat mengurungkan niatnya.

 

Nama:
Email:
Security Code: