indosiar.com, Jakarta - APS, pria 24 tahun warga Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara, yang baru saja ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak asusila, sodomi. Korbannya adalah bocah di bawah umur.
Didepan polisi, tersangka yang bekerja sebagai kernet metromini T-41, jurusan Tanjung Priok - Pulogadung mengakui perbuatannya, telah menyodomi 14 anak dibawah umur.
Biasanya, ia mengajak para korban berenang dan jalan-jalan, lalu mengiming-imingi korban dengan uang.
Para korban kebanyakan anak pengamen dan putus sekolah, yang menaiki metromininya. Tersangka selalu menyodomi para korbannya di kolam renang Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara.
Sementara itu, 14 anak yang menjadi korban perbuatan bejat tersangka, kini diamankan polisi. Akibat perbuatannya, tersangka diancam dengan pasal perlindungan anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.(Abdul Haris/Ijs)