indosiar.com, Pekanbaru - Sepasang sejoli yang tertangkap warga tengah berpacaran disebuah taman dipaksa melucuti pakaian mereka hingga bugil, kemudian direkam menggunakan handphone untuk kepentingan pemerasan.
Kedua sejoli tersebut dimintai uang 1 juta rupiah bila tak ingin rekaman video bugil tersebut beredar. Kini meski rekaman telah beredar luas, polisi berhasil meringkus 2 dari sejumlah tersangka pelaku, yakni seorang oknum guru dan Ketua RT setempat.
Kepolisian Polres Kampar saat ini tengah menangani kasus peredaran rekaman video bugil berlatar belakang pemerasan yang menimpa pasangan Ferianto (22 tahun) dan Dewi (20 tahun) warga Pekanbaru, Riau yang tertangkap tangan oleh warga sedang pacaran di taman hiburan Kubang Jaya Pekanbaru.
Keduanya kemudian dilucuti pakaiannya hingga bugil lalu direkam menggunakan handphone untuk keperluan pemerasan. Sebelum video ini beredar pelaku melakukan pemerasan terhadap kedua muda - mudi ini dengan meminta uang sebesar 1 juta rupiah untuk menebus video rekaman bugil berdurasi sekitar 35 menit tersebut dan mengancam akan mengedarkan rekaman video bila korban menolak.
Pihak Polres Kampar mengaku telah mengantongi sejumlah nama yang terlibat dalam penganiayaan dan pemerasan ini, dengan 2 tersangka diantaranya telah ditangkap, yakni Ali Ikandar (34 tahun) seorang oknum guru dan Hamizar (54 tahun) seorang Ketua RT setempat.
Dilokasi sekitar taman hiburan Kubang Jaya aksi pemerasan terhadap sepasang muda - mudi yang sedang pacaran sudah berulangkali terjadi, namun dalam kasus ini polisi menilai pelaku telah bertindak tidak manusiawi hingga menghebohkan masyarakat. (Ahmad Dison/Dv).