indosiar.com, Kediri - Sungguh bejat dan memalukan tingkah laku 5 orang lanjut usia di Kediri, Jawa Timur, secara beramai - ramai mereka memperkosa anak yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar. Tak tanggung - tanggung dalam 3 bulan terakhir, korban diperkosa sebanyak 23 kali. Lima kakek di Kediri, Jawa Timur tersebut kini harus menjalani hidup dibalik sel tahanan polisi.
Kelima kakek asal Kediri, Jawa Timur yang usianya berkisar antara 50 hingga 70 tahun ini tampak lunglai, saat digelandang petugas menuju ruang pemeriksaan penyidik Polresta Kediri. Mereka dibekuk setelah berulangkali melakukan tindakan asusila terhadap anak tetangganya, bocah perempuan siswi kelas VI SD warga Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto kota Kediri.
Tindakan bejat itu terjadi berulangkali dalam 3 bulan terakhir yang diduga mencapai 23 kali. Tersangka Lamijan paling sering menggauli korban. Dia mengaku menggauli korban sebanyak 10 kali dikebun belakang rumah korban. Setelah itu korban diberi uang 5 ribu rupiah.
Namun kejahatan itu diketahui keluarga korban yang curiga menemukan bercak darah diselakangan korban. Para pelaku ini dijerat Undang - Undang no. 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dan Pasal 282 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, karena melakukan perkosaan terhadap anak dibawah umur. (Danu Sukendro/Dv).