indosiar.com, Majalengka - Lima oknum wartawan di Majalengka, Jawa Barat ditangkap polisi setelah terbukti memeras sejumlah instansi. Seorang diantaranya bahkan berprofesi rangkap sebagai Pegawai Negeri Sipil. Selain mengaku wartawan, para tersangka juga menakut-nakuti korbannya dengan mengaku sebagai intel kejaksaan dan anggota Buser.
Inilah kawanan pemeras yang sering beraksi di Majelangka, Jawa Barat. Dengan berbekal kartu pers dan surat tugas buatan sendiri, kelimanya keluar masuk instansi secara berombongan untuk melakukan pemerasan.
Namun status kewartanan para tersangka meragukan, lantaran setiap orang memiliki lebih dari satu kartu pers. Dari lima tersangka, polisi menyita 11 kartu pers.
Berdasarkan hasil penyidikan, salah seorang tersangka ternyata berprofesi sebagai PNS di lingkungan Dinas Pendidikan Majalengka. Selain barang bukti kartu pers dan handycam, polisi juga menyita satu unit mobil sedan yang kerap dipakai untuk memeras. (Masyuri Wahid/Sup)