indosiar.com, Tuban - (Kamis, 09.08.2012) Razia makanan dan minuman di sejumlah pasar tradisional Tuban, Jawa Timur, berlangsung Kamis pagi. Petugas gabungan menemukan banyak produk kadaluarsa yang masih dijual. Selain makanan dan minuman, petugas juga menemukan daging ayam tak layak konsumsi dijual bebas. Sayangnya petugas tidak berani memberikan sangsi tegas terhadap para penjual.
Razia ini dilakukan petugas gabungan Dinas Perekonomian, Dinas Kesehatan, polisi dan satpol PP Kabupaten Tuban di Pasar Baru Tuban, Kamis pagi.
Petugas fokus memeriksa sisi kelayakan kemasan dan tanggal kadaluarsa produk. Hasilnya sungguh mengecewakan, banyak ditemukan produk makanan dan minuman yang telah lewat tanggal kadaluarsa. Bahkan salah satu produk mie instant telah melewati masa kadaluarsa lebih dari lima bulan namun masih ditawarkan pembeli.
Meski jelas kadaluarsa, petugas tidak melakukan penyitaan barang berbahaya ini. Petugas hanya mengambil contoh beberapa bungkus untuk dilakukan uji laboratorium.
Tak hanya itu, di lapak penjualan daging ayam, petugas juga menemukan daging ayam yang tak layak konsumsi. Daging ayam ini diduga direndam dalam bak berisi air, supaya menambah berat dan daging ayam terlihat lebih besar.
Meski petugas menemukan daging ayam tak layak konsumsi, namun petugas hanya mendata saja. Alasannya karena razia ini tidak melibatkan dinas peternakan, sehingga petugas di lapangan tidak berhak memberikan sanksi. (Safari Ranuwijaya/Sup)
