indosiar.com, Brebes - Gara-gara melarang rujuk seorang pria di Brebes, Jawa Tengah Selasa (10/06/08) pagi tewas dibunuh mantan menantunya. Korban tewas ditusuk dengan pisau dapur tepat pada ulu hatinya. Pelaku berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke polisi.
Korban Wartib warga Desa Geger Kunci, Songgo, Brebes, Jawa Tengah ini terkapar di jalanan setelah dianiaya Toali, mantan menantunya.
Peristiwa tragis ini terjadi kemarin pagi. Korban tewas seketika akibat ditusuk dengan pisau dapur tepat dibagian ulu hatinya. Saksi mata dilokasi kejadian menuturkan, saat itu korban sedang duduk, tiba-tiba dihampiri oleh pelaku dan tanpa basa basi langsung menikamkan pisau dapur menembus ulu hatinya.
Tersangka berhasil diringkus warga dan langsung diserahkan ke polisi. Dihadapan petugas penyidik Polres Brebes, tersangka mengatakan dirinya membunuh korban karena korban telah melarang dirinya rujuk dengan mantan istrinya.
Kapolres Brebes AKBP Firly mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tersangka telah merencanakan perbuatannya. Terbukti tersangka sengaja mempersiapkan pisau dapur untuk membunuh yang dibeli beberapa hari sebelumnya.
Tersangka hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif petugas Reskrim Polres Brebes. Tersangka dijerat dengan Pasal Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Kuncoro Wijayanto/Sup)