indosiar.com, Jakarta - Artis Marcella Zalianty akhirnya bisa menghirup kebebasan setelah 6 bulan terakhir harus mendekam di tahanan atas tuduhan memerintahkan penyanderaan terhadap Agung Setiawan. Kebebasan Marcella ini menyusul vonis hakim yang menghukumnya 6 bulan 20 hari penjara.
Dengan dijemput pihak keluarga dan pengacaranya artis Marcella Zalianty Selasa malam melengang keluar dari penjara. Marcella terlihat gembira menyambut kebebasannya.
Marcella bebas menyusul putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis 6 bulan 20 hari penjara pada Senin yang lalu. Saat vonis dibacakan, Marcella sendiri sudah menjalani penahanan selama 6 bulan 17 hari, sehingga dinilai layak dibebaskan.
Sejauh ini pengacara Marcella belum memastikan mengajukan banding atas vonis hakim yang dinilai terlibat merampas kebebasan orang lain yaitu Agung Setiawan yang mengaku jadi korban penganiayaan dan penculikan pada Desember 2008 lalu. (Kiki Suhartono/Sup)