indosiar.com, Jakarta - Baku hantam ini terjadi ketika pihak penguggat sebuah rumah di Jalan Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih, Jakarta Timur berupaya melakukan eksekusi dengan membawa sekelompok preman dan oknum aparat TNI. Situasi kian memanas ketika dari pihak penggugat mengaku dipukuli warga setempat yang membantu pihak tergugat yakni keluarga almarhum Tindra Rengat.
Seorang pria berseragam TNI pun mencari warga yang memukul sehingga terjadi kericuhan. Penghuni rumah keluarga almarhum Tindra Rengat pun dipukuli hingga terluka. Aksi anarkis ini disesalkan pihak kuasa hukum tergugat, apalagi penggugat melakukan eksekusi dengan aksi premanisme yang dibantu oknum TNI. Padahal kasusnya masih dalam proses banding di pengadilan.
Eksekusi rumah yang ditinggali keluarga almarhum Tindra Rengat itu sudah tiga kali gagal dilakukan juru sita PN Jakarta Pusat. Pasalnya, didalam amar putusan, rumah yang akan dieksekusi bernomor 24, sedangkan petugas dan keluarga pengugat tetap memaksa mengeksekusi nomor 25 yang selama ini ditinggali keluarga almarhum Tindra Rengat yang juga dikenal sebagai sutradara sejumlah film Benyamin S. Aksi brutal yang dilakukan pihak penggugat berhenti setelah aparat keamanan datang ke lokasi. (Abdul Haris/Sup)