HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
PATROLI
Pembunuh Ternyata Juga Suami Korban

Misteri Mayat Hamil di Lemari



indosiar.com, Bekasi - Kasus temuan jasad wanita hamil dalam lemari yang dibuang dikawasan Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat kian bertambah jelas. Pelaku pembunuhan yang ditangkap petugas Selasa lalu di Bandara Hang Nadim Batam tidak hanya mengenal korban, korban Sri Murti ternyata adalah istri keempat tersangka yang sebelum tewas meminta tersangka mencari mantan suaminya.

Setelah sempat menjadi buronan polisi, Joko Susanto, pria berusia 33 tahun pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri Sri Murti alias Rina akhirnya ditangkap Satuan Jatanras Polda Metro Jaya di Bandara Hang Nadim Kepulauan Batam Selasa lalu.

Pria yang bekerja sebagai sopir ini ditangkap setelah istri ketiganya Dewi Setiawati memberi keterangan kepada penyidik bahwa suaminyalah telah membunuh Rina, istri keempatnya. Pasalnya setelah melakukan aksi pembunuhan, tersangka sempat menceritakan hal tersebut kepada Dewi. Keberadaan tersangka terlacak setelah polisi memancing tersangka melalui istrinya Dewi untuk bertemu di bandara. Tersangka tega membunuh istri keempatnya hanya lantaran kesal korban memintanya menceraikan mantan suami korban.

Dari tangan tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya sebuah telpon genggam serta pakaian yang digunakan tersangka dalam menghabisi nyawa istrinya.

Sebelumnya polisi juga telah menangkap Lukas, teman tersangka yang mengajurkan tersangka untuk memasukan jasad korban kedalam lemari pakaian dan membuangnya ke daerah Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. Tersangka kini dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman kurungan minimal 15 tahun hingga seumur hidup. (Dedi Irawan/Sup)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: