indosiar.com, Manado - Sedikitnya 38 unit mobil dan diduga hasil curian disita aparat kepolisian daerah Sulawesi Utara. Puluhan mobil berbagai merek tersebut berasal dari sejumlah daerah di Pulau Jawa dan dijual di Sulawesi Utara setelah dokumen dan surat kelengkapannya dipalsukan.
Ketiga puluh delapan unit mobil yang diduga hasil curian ini kini diparkir dihalaman Mapolda Sulawesi Utara. Puluhan unit mobil berbagai merek dengan tahun pengeluaran antara tahun 1991 hingga tahun 2007 ini menjadi sitaan aparat Polda Sulut sejak April lalu. Mobil - mobil ini disita dari berbagai ruang pamer (showroom) penjualan mobil dan dari tangan pemiliknya sendiri.
Menurut Kapolda mobil - mobil ini berasal dari sejumlah daerah di Jawa, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan dari DKI Jakarta yang dimasukan ke Sulawesi Utara setelah dokumen dan surat kelengkapannya dipalsukan. Kapolda menghimbau bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan dapat mengambil kendaraan mereka di Polda Sulawesi Utara.
Meski berhasil menyita 38 unit mobil curian ini, namun pihak Polda Sulut tidak berhasil melacak pelaku pengiriman kendaraan serta pemalsuan dokumen mobil curian ini, hingga kini polisi masih terus mengembangkan penyelidikan dan penyidikan kasus mobil curian yang diduga masih banyak beredar ditengah masyarakat terutama di kota Manado ini. (Alamsyah Johan/Dv).