HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
PATROLI
Penertiban Pedagang Kaki Lima

Nyaris Ricuh, Pedagang Mengaku Membayar



indosiar.com, Bekasi - Aksi penertiban pedagang kaki lima yang berjualan dilingkungan Stasiun Kereta Api Bekasi, Jawa Barat nyaris berakhir ricuh. Awalnya para pedagang menolak keras dipindahkan, karena mereka merasa tidak menempati lokasi tersebut dengan gratis. Melainkan kerap membayar uang setoran sebesar 6 juta rupiah per bulan kepada pihak stasiun.

Suasana nyaris ricuh saat ratusan pedagang yang berlokasi diatas peron Stasiun Kereta Api kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani Senin (16/2/09) siang, memprotes petugas gabungan dari PT. KAI dan Pemerintah kota Bekasi yang berniat melakukan penertiban dan memindahkan lapak mereka.

Aksi membuat main saling dorong dan ini mendapatkan penjagaan ketat aparat kepolisian. Para pedagang memprotes keras rencana pihak PT. KAI, Stasiun Bekasi dan Pemerintah kota Bekasi karena mereka setiap bulannya dikenakan biaya distribusi sebesar 6 juta rupiah per bulan yang disebarkan langsung kepada pihak Stasiun Bekasi.

Namun menurut Kepala Stasiun Kereta Api Bekasi sejak dirinya menjabat Januari 2008, pihaknya tidak pernah memungut distribusi dari para pedagang kaki lima tersebut. Pihak PT. Kereta Api Indonesia sebelumnya telah memberikan surat peringatan dan pemberitahuan rencana penertiban dengan batas akhir pada tanggal 15 Februari kemaren.

Walau penertiban dilokasi stasiun menuai protes dari para pedagang tidak membuatnya para petugas menjadi surut. Hal ini untuk mengembalikan fungsi peron sebagai tempat para penumpang menunggu dan turun dari kereta api bukan untuk berjualan. Sedangkan para pedagang kaki lima dilingkungan Stasiun Bekasi rencana akan mengadukan nasibnya para Pemerintah Kota dan DPRD kota Bekasi.

Mesti terjadi protes keras jalur keberangkatan dan tayangan kereta api tidak terganggu. (Awang Darmawan/Dv).

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: