indosiar.com, Bandar Lampung - Seorang receptionists hotel di Bandar Lampung babak belur dihajar oleh seorang oknum polisi. Korban menderita luka lebam dibagian mata kiri dan luka sobek dibagian keningnya. Penganiayaan tersebut terjadi karena pelaku emosi setelah korban menolak permintaan perpanjangan sewa kamar hotel, saat oknum polisi yang tengah berbulan madu bersama isterinya.
Hesti Yuniarti Pasandi seorang receptionists hotel di Jalan Teuku Umar, Bandar Lampung dilarikan ke rumah sakit oleh rekan kerjanya karena menderita luka lebam dibagian mata kiri dan luka sobek dibagian keningnya. Wanita berusia 37 tahun ini babak belur, dihajar oknum polisi bernama Syamsudin yang menginap disalah satu hotel tempat kerjanya.
Pelaku merasa tidak terima permintaannya untuk memperpanjang sewa kamar hotel ditolak oleh korban dengan alasan kamar telah dipesan oleh orang lain, setelah pelaku check out. Hal itu membuat pelaku tiba - tiba langsung mendatangi meja kerja korban dan menghajarnya.
Akibat penganiayaan tersebut pelaku yang berpangkat Brigadir Polisi dan bertugas di Ditraskrim Polda Lampung diamankan petugas Porpal Poltabes Bandar Lampung, guna menjalani pemeriksaan. Dalam pemeriksaan petugas pelaku mengaku kesal, terhadap pelayanan pihak hotel yang dinilai meremehkannya untuk membayar sewa kamar hotel selanjutnya.
Padahal saat itu pelaku tengah berbulan madu bersama isterinya dan telah menyewa kamar hotel tersebut selama 2 hari. (Ari Susanto/Dv).