HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
PATROLI

Oknum Wartawan Ditangkap Karena Menipu dan Memeras



indosiar.com, Jember - Citra wartawan kembali tercoreng akibat ulah Edi Pamungkas, 25 tahun, seseorang yang mengaku wartawan salah satu tabloid mingguan di Jember, Jawa Timur.

Warga Desa Kemuning, Jenggawa ini, Minggu malam (17/2/2008) diamankan dari kepungan warga yang jengkel dan nyaris menghakiminya di Desa Ampel, Kecamatan Muluhan, Jember. Tidak hanya warga, sejumlah polisi dan wartawan juga tampak meluapkan kejengkelannya terhadap tersangka. Pasalnya, belakangan ini banyak kasus serupa yang dilakukan oleh oknum yang mengaku-aku sebagai wartawan.

Edi dilaporkan telah melakukan penipuan dan memeras uang senilai jutaan rupiah dari para anggota Komite Sekolah Dasar Wali Songo, Muluhan. Kepada polisi, tersangka mengaku nekat melakukan penipuan dan pemerasan ini lantaran butuh uang untuk membayar cicilan sepeda motor dan kredit rumah.

Dari tangan tersangka polisi juga menemukan sejumlah kuitansi pembayaran uang dari para korban. Selain itu, sejumlah kartu pers juga ditemukan dari tas pinggang tersangka.

Menurut Samsuri, Ketua Komite Sekolah Dasar Wuluhan, Edi awalnya menawarkan bantuan terhadap pihak komite sekolah agar pengajuan dana perbaikan sekolah yang diajukan komite kepada dinas pendidikan setempat, segera cair, asal bersedia membayar uang pelicin sebesar Rp 12 juta. Permintaan tersangka rupanya langsung disanggupi dan pihak komite memberinya Rp 5 juta sebagai uang muka.

Namun hingga hari yang telah ditentukan, janji tersebut rupanya hanya omong kosong. Sampai akhirnya tersangka kembali mendatangi korban dan meminta sejumlah uang. Sadar telah ditipu, Samsuri kemudian sepakat menjebak tersangka bersama para anggota komite lainnya, sehingga tersangka dapat ditangkap.

Menurut Kapolsek Wuluhan, AKP Adi Siswoyo, selain melakukan pemerasan, tersangka juga terbukti memalsukan stempel instansi pemerintah serta tanda tangan sejumlah pejabat publik di Jember.(Tim Liputan/Ijs)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: