indosiar.com, Kediri - Oknum wartawan radio di Kediri, Jawa Timur, terlibat praktek percaloan dalam seleksi penerimaan Pegawai Negeri Sipil di pemerintahan kota setempat. Pelaku yang diduga bekerjasama dengan oknum PNS Pemkot itu, menjanjikan tiga korbannya diterima sebagai PNS dengan syarat menyerahkan uang 35 juta rupiah hingga 45 juta rupiah.
Inilah sang oknum wartawan sebuah radio lokal di kota Kediri, Jawa Timur, ketika dibawa polisi menuju ruang pemeriksaan Polresta Kediri Selasa (05/01/10) kemarin. Fauzi harus berurusan dengan polisi karena melakukan serangkaian penipuan dalam rekruitmen CPNS dua minggu lalu.
Ketiga calon PNS, Kukuh, Ayu dan Danang menyerahkan uang total senilai 7 juta rupiah kepada Fauzi yang menjanjikan mereka lolos dalam rekruitmen PNS. Namun ketiga korban gagal menjadi CPNS sebagaimana yang dijanjikan Fauzi. Merasa tertipu, ketiga korban langsung lapor ke polisi. Setelah melakukan pemeriksaan, petugas menahan Fauzi. Selain itu polisi juga menyita dokumen dan dua kwitansi. Masing-masing transaksi senilai 35 juta dan 40 juta rupiah.
Sementara itu Fauzi mengakui menerima uang 75 juta rupiah. Namun menurutnya ia hanya disuruh sejumlah oknum PNS di Pemkot Kediri. Dia meminta oknum PNS Pemkot yang terlibat juga ditangkap. Selain menahan tersangka, polisi juga menyita sejumlah dokuman dan kwitansi. Polisi masih mendalami keterlibatan sejumlah oknum PNS yang diduga terlibat dalam penipuan ini. (Danu Sukendro/Sup)