indosiar.com, Jakarta - Dengan tubuh penuh luka cakaran akibat dianiaya sang majikan, Imas, seorang pembantu rumah tangga diamankan ke Mapolres Jakarta Pusat.
Bahkan gaji gadis asal Sukabumi ini sudah 2 tahun tidak dibayar tanpa alasan yang jelas. Puncaknya, setelah kembali siksaan, Imas berhasil kabur saat majikannya lengah, kemudian ditemukan oleh warga sekitar dan membawanya ke Mapolres Jakarta Pusat.
Menurut warga, keluarga tempat Imas bekerja memang tidak pernah bergaul dengan warga sekitar. Saat ini kedua majikan Imas tengah menjalani pemeriksaan intensif dari pihak kepolisian. Bila terbukti bersalah, maka kedua majikan tersebut terancam pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Dwinanto Agung/Sup)