indosiar.com, Banten - Sindikat prostitusi dengan tenaga pekerja seks komersial (PSK) yang masih berusia anak-anak Kamis (26/02/09) kemarin, diringkus polisi saat tengah beraksi menunggu langganan disebuah rumah makan di Serang, Banten. Ironisnya para PSK cilik yang masih duduk dibangku SMP dan SMA ini mengaku kerap menjadi langganan sejumlah oknum pejabat di Banten.
Empat wanita pelaku tindak prostitusi anak dibawah umur berhasil diamankan petugas unit pelayanan Perempuan dan Anak Reserse Kriminal Polres Serang, Banten saat sedang menunggu langganan mereka disebuah rumah makan di Serang. Salah satu tersangka merupakan induk semang sedangkan tiga lainnya adalah para pekerja seks komersial yang ketiganya masih berusia kurang dari 15 tahun dan duduk di bangku SMP dan SMA di Serang. Para tersangka hanya pasrah saat digelandang para polisi wanita ke Mapolres Serang.
Yang menjadi induk semang (germo) mengaku menawarkan para gadis belia ini kepada lelaki hidung belang yang disinyalir sebagai pejabat di Banten atas permintaan para anak asuhnya. Rata-rata mereka dihargai 500 ribu hingga 1 juta rupiah untuk satu kali kencan selama satu jam.
Sebagai barang bukti aksi prostitusi ini aparat mengamankan 5 alat pengaman seks dari para tersangka. Polisi juga masih mencari 2 ABG lainnya yang menjadi anggota sindikat pelacuran anak dibawah umur ini. (Heni Murniati Supaidi/Sup)