indosiar.com, Medan - Seorang pelaku kejahatan dengan cara menghipnotis korbannya Kamis (25/6/09) siang, ditangkap aparat keamanan. Pelaku yang sudah beraksi berkali - kali hingga bisa meraup ratusan jutaan rupiah dengan menghipnotis korbannya ditangkap di Medan, karena korban tersadar hartanya dikuras si hipnotis tersebut.
Sukri penduduk Pekanbaru, Riau yang bisa menghipnotis orang, menggunakan kepintarannya itu untuk meraup harta korbannya. Tersangka mengaku sudah beraksi berkali - kali hingga jika ditotal sudah mendapatkan ratusan juta rupiah dari para korbannya.
Kejahatan itu pun ia lakukan dari satu provinsi ke provinsi lain. Kapolsek Percut Sei Tuan AKBP E.B. Sinaga mengatakan, tersangka ditangkap karena hipnotis yang dilakukan terhadap korbannya disebuah mesin ATM di Jalan Letda Sujono, Medan tidak berjalan baik.
Saat itu korban sadar telah memberikan uang dan ATMnya kepada tersangka, dan langsung berteriak minta tolong. Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti berupa uang tunai 2,8 juta rupiah sebelum jimat bertuliskan Arab timbul, kendi kecil dan 4 buah kartu ATM korban. (Edi Iriawan/Dv).