HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
PATROLI
Penipuan SMS

Pelakunya Napi LP Tanjung Gusta





indosiar.com, Jakarta
- (Rabu, 05.10.2011) Polisi Selasa (04/10/11) kemarin, akhirnya mengungkap kawanan penipuan melalui SMS dan telepon. Jaringan ini ternyata bekerja dari balik jeruji lapas Tanjung Gusta Medan karena pelakunya merupakan narapidana. Selama 5 tahun beraksi, kawanan ini telah meraup uang milyaran rupiah dari para korbannya.

Polda Metro Jaya Selasa kemarin menetapkan enam narapidana LP Tanjung Gusta Medan sebagai tersangka kasus penipuan melalui SMS. Terungkapnya kawanan ini setelah adanya laporan salah seorang korban. Korban itu tertipu 126 juta rupiah. Pelaku menelepon sebagai anaknya yang terlilit perkara polisi. Ia diminta mentransfer dana ke rekeningnya.
 
Selain menelepon mengaku sebagai anggota keluarga yang terkena musibah dan diminta mentransfer sejumlah dana ke rekening tertentu, modus lain yang digunakan kawanan ini diantaranya mengirimkan SMS meminta pulsa karena sedang berurusan dengan polisi.

Kasubdit Cyber Crime, Polda Metro Jaya, AKBP Hermawan Sulistyo mengatakan kelompok penipuan ini tergolong cukup besar karena beraksi secara terorganisir dari balik penjara. Selama lima tahun beroperasi sindikat penipuan ini telah berhasil meraup uang milyaran rupiah.

Para pelaku ini masih menjalani masa penahanan di LP Tanjung Gusta Medan dalam kasus yang berbeda, yang rata-rata dipidana di atas 10 tahun penjara. Polisi baru akan memproses mereka terkait kasus ini setelah mereka menjalani penahanan. (Dedi Irawan/Sup)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: