indosiar.com, Magelang - (Rabu, 23.11.2011) Usia memang tidak menghalangi orang berbuat kriminal. 6 wanita yang usianya boleh dibilang nenek berkomplot melakukan pencurian sebuah toko emas di Magelang, Jawa Tengah. Polisi dengan mudah menangkapnya usai beraksi karena aksi mereka terekam kamera CCTV.
Polisi menangkap 6 pencuri wanita ini di rumahnya di Temanggung dan Magelang, Jawa Tengah. Pelaku yang usianya sudah tidak muda lagi baru saja melakukan aksi pencurian disebuah toko perhiasan emas di pusat perbelanjaan di Magelang. Tidak sulit bagi polisi melakukan penangkapan terhadap 6 pelaku karena aksi mereka terekam dalam kamera CCTV yang dipasang tersembunyi di toko emas itu.
Kendati komplotan ini merupakan sindikat, namun salah seorang pelaku mengaku terpaksa melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi. Mereka melakukan pencurian emas karena mudah dijual dan harganya relatif tinggi. Sebelum dijual, perhiasan emas hasil curian dilebur menjadi bentuk batangan.
Selain berhasil menangkap para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya alat pelebur, timbangan serta emas yang sudah dilebur seberat 70 gram senilai 31 juta rupiah. (Budi Kusuma/Sup)