indosiar.com, Surabaya - Kejahatan menggunakan kartu kredit dengan membuat sejumlah kartu kredit palsu kembali terjadi. Kali ini komplotan tersangka mengambil uang disebuah toko elektronik menggunakan kartu kredit yang tidak terdaftar di bank. Akibatnya toko elektronik tersebut dirugikan hingga puluhan juta rupiah.
Dua tersangka pelaku pemakai dan pembuat kartu kredit palsu dibekuk aparat Polsek Tegalsari Surabaya, Jawa Timur saat mengambil uang tunai menggunakan kartu kredit palsu di salah satu toko elektronik.
Sebelumnya kedua tersangka yakni Muhammad Saiful asal Sidoarjo dan Zulfandi Novel asal Bekasi berhasil mengambil uang dengan kartu kredit palsu sebesar 30 juta rupiah di toko elektronik tersebut. Namun saat toko elektronik menyetor ke bank, ternyata alamat pemilik kartu tersebut tidak terdaftar di bank.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan puluhan kartu kredit palsu dan uang tunai 36 juta rupiah. Selain tidak terdaftar di bank, kartu kredit ini dianggap palsu karena dibuat sendiri oleh para pelaku. Dua tersangka kini meringkuk di sel tahanan Polsek Tegalsari menunggu proses selanjutnya. Polisi menduga adanya keterlibatan orang dalam dari pihak toko elektronik dalam aksi kejahatan ini. (Didik Wahyudi/Sup)