indosiar.com, Banyumas - Karena tidak tahan dianiaya majikannya selama bekerja, seorang pembantu rumah tangga asal Banyumas, Jawa Tengah akhirnya melaporkan majikannya ke aparat kepolisian. Pembantu ini juga menuntut ganti rugi terhadap bekas majikannya atas siksaan yang dideritanya.
Rokhimah wanita berusia 19 tahun warga Desa Cilongok, Kecamatan Cilongok Banyumas, Jawa Tengah ini masih merasakan derita akibat siksaan bekas majikannya. Sekujur tubuhnya masih terlihat bekas - bekas luka, pada bagian paha atas merupakan luka akibat tendangan bekas majikannya tersebut.
Sementara dipunggung terdapat luka bekas jepitan tang. Luka lainnya ada diatas payudara dan perut Rokhimah. Menurut Rokhimah selain dicambuk dan dijepit dengan tang, ia juga pernah disiram dengan air panas dan dicambuk dengan selang air. Penganiayaan ini dilakukan majikannya Rokhimah bernama Bakti warga Jalan Arkadi Raya No. 36 Jakarta Timur.
Selama 4 bulan bekerja dirumah Bakti, ia selalu mendapatkan perlakuan kasar. Setiap pekerjaan yang diberikan oleh majikannya selalu disalahkan ketika Rokhimah berusaha mengerjakannya. Siksaan dan penganiayaan pun menjadi makanan sehari - hari selama 4 bulan Rokhimah bekerja.
Sekali ia pernah mencoba kabur, namun tertangkap oleh satpam dirumah Bakti. Akan hal itu Rokhimah bahkan dikurung terus di dalam rumah Bakti seorang diri. Dengan berbagai cara akhirnya anak pasangan Wati dan Cakum ini bisa melarikan diri hingga akhirnya korban bersama kedua orang tuanya melaporkan kasus ini ke Mapolsek Cilongok. Dirinya akan menuntut ganti rugi kepada majikannya yang telah menganiayai dirinya selama ini. (Nanang Anna Nuraeni/Dv).