HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
PATROLI
Dijanjikan Segera Berangkat, Disekap 12 Hari

Pembebasan 3 Wanita Calon TKI



indosiar.com, Jakarta - Petugas dari Polda Metro Jaya Jumat (12/02/10) dini hari tadi, membebaskan 3 wanita calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI), dari sebuah rumah yang menjadi kantor penyaluran TKI di Jalan Muara Tanjung Barat, Jakarta Selatan.

Mereka telah disekap selama 12 hari ditempat tersebut, padahal sebelumnya dijanjikan akan diberangkatkan dalam waktu 4 hari. Isak tangis para korban pun pecah saat mereka bertemu dengan para suami yang ikut dalam proses pembebasan.

Para suami ketiga calon TKI itu ikut bersama sejumlah petugas kepolisian dari Satuan Unit Resmob Polda Metro Jaya melakukan penyelamatan Jumat dini hari. Para wanita calon TKI itu disekap di lantai atas didalam kantor penyaluran TKI  PT Mitra Makmur Jaya Abadi, Jalan Muara Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Begitu bisa keluar,  Vika, Ida dan Pupun yang berasal dari Cianjur,  Jawa Barat ini langsung memeluk erat tubuh para suami mereka.

Ketiga wanita ini menjadi korban penyekapan pihak kantor penyaluran TKI tersebut selama 12 hari. Menurut pengacara para korban, ketiganya yang dijanjikan dalam waktu 4 hari akan diberangkatkan keluar negeri, namun hingga 12 hari ketiganya belum juga diberangkatkan.

Untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut, ketiga korban dan beberapa orang dari pihak kantor penyalur TKI tersebut dibawa petugas ke Polda Metro Jaya. Kini kasus ini ditangani Polda Metro Jaya. (Jayadi/Sup)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: