indosiar.com, Malang - Dua orang pembuat dan pengedar uang palsu dibekuk petugas Polsek Batu, Jawa Timur. Pelaku mengedarkan upal (uang palsu) melalui transaksi di pasar pasar tradisional. Selama tiga bulan menjalankan aksinya, kedua pelaku ini telah berhasil membuat dan mengedarkan uang palsu hingga milyaran rupiah lebih.
Dua pria yang bernama Marsaid dan Sanimin ini dibekuk polisi di pasar Kota Batu, Malang, Jawa Timur. Mereka ditangkap saat melakukan aksinya mengendarkan uang palsu.
Sejumlah barang bukti bahan pembuat uang palsu seperti kertas HVS, printer, serta uang palsu pecahan 100 ribu dan 50 ribu rupiah, senilai 260 juta rupiah lebih disita polisi. Seluruh uang palsu ini memiliki nomor seri sama.
Selama tiga bulan melakukan operasinya, kedua pelaku berhasil mencetak uang palsu 1 milyar rupiah lebih. Uang palsu itu diedarkan kesejumlah daerah di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Mereka juga sebelumnya pernah tersangkut kasus yang sama dan dinilai cukup mahir dalam pemalsuan uang.
Untuk penyidikan lebih lanjut, kedua pelaku diamankan di Polsek Kota Batu Malang, Jawa Timur. Kuat dugaan, kedua pelaku terkait jaringan sindikat uang palsu yang lebih luas. (Nurochman/Sup)