indosiar.com, Bitung - Pelaku pembunuhan sadis yang menimpa istri dan bayi anggota Polantas Polres Bitung akhirnya tertangkap Selasa (08/01/08) kemarin. Pelaku pembunuhan ternyata seorang buruh bangunan yang pernah bekerja di rumah korban.
Tersangka ditangkap di rumahnya setelah polisi menemukan sejumlah petunjuk yang menguatkan dugaan polisi hingga mengarah ke tersangka. Diantaranya adalah hasil pengendusan anjing pelacak dan beberapa petunjuk lain yang ditemukan polisi di tempat kejadian perkara.
Menurut Kapolda Sulawesi Utara, Brigjen Polisi Yacobus Jacky Uli, motif pembunuhan itu berlatarbelakang dendam karena tersangka merasa sakit hati pernah dituduh mencuri telepon genggam di rumah korban. Namun sejauh ini wartawan belum berhasil mengorek keterangan dari tersangka terkait kasus pembunuhan itu.
Sementara itu jenazah Kusmaini dan bayinya bernama Riski dimakamkan pihak keluarganya di pemakaman umum Kecamatan Girian Bitung kemarin sore. Meski memendam kesedihan mendalam, suami korban yang ikut mengantar hingga ke liat lahat berusaha tegar menghadapi kenyataan yang baru dialaminya. (Alamsyah Johan/Sup)