HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
PATROLI
Eksekusi Rumah Ricuh

Pemilik Ancam Bakar Diri




indosiar.com, Semarang
- (Jumat, 30.12.2011) Proses eksekusi sebuah rumah yang dilakukan juru sita pengadilan setempat berlangsung ricuh. Penghuni rumah menolak rumahnya dikosongkan. Pria ini bahkan mengancam akan membakar dan meledakkan rumahnya, jika petugas memaksakan diri melakukan pengosongan rumahnya.

Pria bernama Sumantoro ini nekad melawan eksekusi rumah yang dihuninya Kamis siang oleh juru sita Pengadilan Negeri Semarang. Yang mengejutkan, pria berusia 60 tahun ini bahkan hendak bunuh diri jika petugas tetap memaksa melakukan eksekusi.

Dia menunjukkan tabung berisi gas beracun yang siap ia gunakan. Dia mengaku telah menyiapkan tabung gas elpiji didalam rumah yang akan diledakkan jika permintaannya agar eksekusi dibatalkan tak digubris petugas. Secara tiba-tiba dia naik keatap rumah dan untuk membuktikan bahwa ancamannya bukan gertak sambal, pria ini telah menyiramkan bensin ke atap rumah. Was-was dengan ulah nekad pria ini, petugas kepolisian yang mengamankan proses eksekusi menyiapkan satu unit mobil pemadam kebakaran didekat rumah yang hendak dikosongkan ini. Namun niatnya urung setelah istri dan anaknya mencegahnya sambil menangis. Dengan bujukan anggota polisi, Sumantoro akhirnya mau turun dari atap rumah.

Sumantoro menolak rumahnya dieksekusi karena dia tidak pernah merasa memindahtangankan rumahnya ke pihak lain. Pasalnya rumah miliknya yang digunakan sebagai jaminan rekan usahanya dengan nilai pinjaman 600 juta rupiah, namun tanpa sepengetahuan pemilik, rekannya tidak bisa mengangsur sehingga rumah jaminan dilelang.

Juru sita pengadilan Negeri Semarang akhirnya menunda eksekusi setelah permohonan eksekusi memberi tegang waktu hingga bulan Februari mendatang. (Agus Hermanto/Sup)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: