indosiar.com, Tegal - Hanya karena tersinggung diperingati untuk melambatkan laju sepeda motor yang dikendarainya, seorang oknum polisi dibantu temannya menganiaya seorang warga setempat hingga korban terancam buta dan harus dirawat di rumah sakit. Pengeroyokan baru terhenti setelah dilerai oleh warga.
Suhadi (42), saat ini harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Siaga, Tegal, Jawa Tengah, setelah dianiaya seorang anggota Polres Tegal, berinisial N, bersama seorang rekannya warga sipil. Akibat penganiayaan, korban menderita babak belur di wajah, mata kiri korban bahkan terancam buta.
Menurut korban, penganiayaan berawal saat korban memperingatkan pelaku karena mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi di Desa Pelman, Tegal. Ternyata beberapa saat kemudian pelaku datang bersama seorang temannya dan menantangnya dengan menyebut diri sebagai Brigadir N, Anggota Polres Tegal.
Mengetahui yang dihadapi anggota polisi, korban diam saja. Namun ternyata pelaku bersama temannya justru mengeroyoknya hingga babak belur. Pengeroyokan baru berhenti setelah dilerai warga sekitar.
Keluarga korban meminta pelaku diproses secara hukum. Sementara itu seluruh pejabat Polres Tegal termasuk Kapolres AKBP, Agustin Hardiyanto enggan memberikan komentar saat dimintai konfirmasi masalah ini. Kasusnya kini telah ditangani petugas P3D Polres Tegal. (Kuncoro Wijayanto/Sup)