PATROLI
Pengedar Uang Palsu Ditangkap
indosiar.com, Jakarta - Menjelang pemilu kasus pemalsuan uang terus meningkat. Kali ini polisi membekuk 4 tersangka pemalsuan uang sebesar 400 juta rupiah uang palsu diamankan dari tangan tersangka.
Keempat pelaku uang palsu tersebut yakni Rudi Sukarman, Saparudin, Ade Putra dan Sueb Mulyo warga Kelurahan Jati, Pulogadung. Mereka ditangkap saat hendak mengedarkan uang tersebut di Pulo Asem Utara, Pulogadung, Jakarta Timur. Uang palsu yang dihasilkan komplotan ini sendiri sangat rapi. Menggunakan bahan kertas HVS warna putih berkualitas bagus, kertas layer sablon untuk cetak bayangan uang, lalu saat sudah kering diprint. Setelah itu disablon kembali untuk tampilan benang uangnya.
Tak heran sepintas uang palsu ini tampak sangat mirip dengan aslinya. Sebab jika dilaser dibawah sinar ultra violet, benang kehilangan tapi tulisan 100 ribunya tidak nampak.
Menurut Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Hasanuddin yang membedakan uang palsu ini dengan uang asli adalah saat uang kertas pecahan 100 ribu ini diraba terasa lebih tebal dan kasar.
Untuk membuat uang palsu sejumlah itu Rudi CS membutuhkan modal 50 juta rupiah, termasuk untuk membeli komputer, alat sablon, scanner, printer, tinta dan lain-lainnya. Hingga kini polisi masih menyelidiki keterlibatan jaringan Rudi dengan jaringan pengedar uang palsu lainnya.
(Muhammad Subadri Arifqi/Sup)