indosiar.com, Jakarta - (Selasa, 15.11.2011) Seorang pengendara sedan ditangkap polisi karena membawa senjata airsoft gun. Petugas Polantas mengira pelaku seorang teroris dan menangkapnya karena melihat memegang senjata saat berhenti di lampu merah.
Polisi lalu lintas menangkap Edo, pengendara mobil sedan mewah di lampu merah bundaran patung kuda Gambir, Jakarta Barat. Awalnya polisi yang sedang melakukan pengaturan lalu lintas ini menghentikan mobil pelaku karena terlihat dari luar sedang mengokang sepucuk pistol. Khawatir pelaku seorang teroris, maka mereka melakukan penangkapan.
Setelah melakukan pengeledahan ternyata pistol yang dipegang pelaku jenis airsoft gun, polisi juga menemukan beberapa butir pelurunya dan sangkur. Bahkan dalam tas lain yang dibawa pelaku, polisi menemukan senjata laras panjang. Polisi terpaksa menahannya karena senjata senjata yang dibawanya tidak dilengkapi surat ijin.
Kendati hanya senjata replika, namun polisi tetap memeriksa pelaku dan menyita senjatanya guna dijadikan barang bukti. Meskipun bukan senjata api, pemilik senjata mainan jenis airsoft gun ini harus melengkapinya dengan surat ijin kepemilikan dari kepolisian. (Abdul Haris/Sup)