indosiar.com, Surabaya - Dari Surabaya, Jawa Timur dilaporkan 4 tersangka komplotan penggelapan barang berupa mie instan produk Indofood dengan jumlah hampir 2000 kardus digagalkan kepolisian Polres Surabaya Utara. Sopir truk yang sedianya mengirimkan mie instan ke Semarang malah menggelapkan mie dengan menyimpannya dikawasan Margo Mulyo, Surabaya.
Ke 4 tersangka yang terlibat penggelapan mie instan sebanyak 1990 dus atau hampir 2000 dus ini adalah Bayu Hariyanto, Kusnadi, Lugito dan Sutiono. Modus yang digunakan jaringan penggelapan ribuan mie instan itu adalah bekerjasama dengan salah satu pegawai atau sopir truk dari perusahaan terkait.
Caranya, sopir truk yang juga pegawai produk mie instan itu mengangkut mie dengan menggunakan truk tronton dari pabrik mie instan cabang Semarang untuk diangkut ke cabang Damyak, Tegal, Jawa Tengah. Namun 2 truk mie instan tersebut tidak dikirim ketempat yang dituju, melainkan ditampung di gudang yang berada di Jalan Margo Mulyo, Surabaya.
Namun sebelum sempat dijual, sopir beserta komplotannya keburu ditangkap oleh Satreskrim Polresta Surabaya Utara. Barang bukti yang disita berupa satu unit truk tronton, 2 unit kol diesel dan mie instan hampir 2000 kardus. (Sri Rama/Sup)