indosiar.com, Gorontalo - (Senin, 30.01.2012) Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil ditangkap polisi karena menyimpan narkoba di rumahnya. Penggerebekan sempat berlangsung tegang karena korban menolak untuk menyerahkan diri sehingga polisi terpaksa mendobrak pintu rumah pelaku.
Satuan Narkoba Polres Gorontalo, Polsek Kota Selatan dan dibantu aparat kelurahan terpaksa mendobrak rumah FD di Jalan Bambu Kelurahan Tenguluato Kecamatan Dongigi, Kota Gorontalo, Minggu sore. Rumah ini diduga menjadi tempat pesta sabu yang dilakukan oleh oknum pegawai negeri sipil FD. Meski telah dibujuk untuk menyerahkan diri secara baik-baik, pelaku bersikeras untuk tidak keluar rumah sehingga polisi terpaksa merusak pintu rumah dan membekuk pelaku.
Pelaku bersama istrinya meronta-ronta saat akan digelandang ke Mapolsek Kota Selatan. Dalam pengeledahan didalam rumah pelaku, polisi menemukan 12 paket sabu-sabu, bong dan alat hisap yang dibuang pelaku kedalam kloset. Polisi belum bisa merinci nilai dan berat sabu tersebut. Polisi juga mengamankan airsoft gun yang disembunyikan pelaku di loteng rumah. Sebelumnya senjata ini digunakan FD menodong seorang petugas saat penggeledahan awal dilakukan.
Selanjutnya FD bersama istrinya beserta seorang saksi yang ikut bersembunyi didalam rumah pelaku digelandang ke Mapolsek Kota Selatan untuk diproses lebih lanjut. Penggerebekan ini adalah hasil pengembangan polisi setelah sebelumnya polisi menangkap sejumlah pengguna dan pengedar narkoba di Gorontalo. (Arlank Pakaya/Sup)