indosiar.com, Tangerang - Dengan pengawalan ketat, 7 warganegara Iran ini digelandang petugas Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangeran, Banten, setelah ditangkap di terminal 2 bandara, karena kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu.
Mereka masuk ke Indonesia dengan menumpang pesawat berbeda. 4 orang menggunakan pesawat Etihad Airways dengan nomor penerbangan EK 472 dan 3 orang dengan Turkeish Airlines dengan nomor penerbangan TK 066 dari Istambul.
Modus penyelundupan yang mereka lakukan adalah dengan cara menelan barang haram yang sudah dikemas dalam butiran kapsul kedalam perut. Berkisar antara 70 hingga 130 butir perorang. Terbongkarnya aksi mereka, setelah petugas mencurigai gerak-gerik tersangka.
Petugas langsung melakukan pemeriksaan intensif, melalui xray dan rontgen, lalu menemukan sabu yang sudah dikemas berbentuk kapsul, didalam perut para tersangka.
Para tersangka lalu diserahkan ke Mabes Polri, untuk pengembangan lebih lanjut. Berdasarkan catatan Bea Cukai, sebulan terakhir para pelaku penyelundupan didominasi oleh jaringan narkotika internasional asal Iran.(Mas'ud Ibnu Syamsuri/Ijs)