indosiar.com, Jakarta - Hanya berselang satu hari setelah tewasnya seorang waria warga Duren Sawit, Jakarta Timur akibat disuntik silicon ilegal Senin lalu, kemarin polisi menangkap 3 tersangka pelaku penyuntikan. Ketiganya sejak 5 bulan terakhir membuka praktek suntik silicon ilegal dengan mendatangi pasien termasuk korban. Menurut tersangka ,korban waria bernama Andi tewas setelah sebelumnya merasa mual mual lalu pingsan setelah suntikan ke tiga.
Lutfi alias Neneng, Seten alias Fery dan Tri Asmara, warga Perumpung, Jakarta Timur ditangkap jajaran reskrim Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (26/01/10) kemarin.
Tertangkapnya mereka karena dugaan mal praktek yang menyebabkan tewasnya seorang waria bernama Andi, 21 tahun pada Senin kemarin.
Para pelaku yang baru menjalankan aksinya selama 5 bulan ini mengaku, saat kejadian korban telah disuntik sebanyak 3 kali di beberapa bagian tubuhnya. Namun naas setelah disuntik terakhir kali, Andi merasa mual mual dan jatuh pingsan.
Ke tiga tersangka ditangkap dengan barang bukti 2 jerigen kecil dan 1 jerigen besar berisi silicon, 9 buah insulin, 35 buah jarum suntik, 17 buah ampul pelta coin, dan satu buah botol alkohol.
Tersangka saat ini masih dalam penyelidikan polsek Duren Sawit. Untuk menunjukkan tempat dimana mereka kerap membeli silicon mengingat penjualan silicon dilarang bila tak memakai resep dokter.
Tersangka dijerat Undang-undang Kesehatan dengan ancaman 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.(Muhammad Subadri Arifky/Her)