indosiar.com, Denpasar - Seorang polisi gadungan di Denpasar, Bali tega memperkosa seorang wanita muda yang tengah kebingungan kehilangan tas. Selain memperkosa korban sang polisi gadungan yang awalnya kelihatan berniat menolong, juga merampas perhiasan milik korban.
Nyoman Krisnanta sang polisi gadungan ditanggapi pihak kepolisian Poltabes Denpasar. Beberapa hari setelah melakukan aksi bejatnya terhadap seorang wanita. Tersangka memperkosa korban dikawasan Wisata Kuta, Bali saat itu korban yang baru saja menikmati hiburan yang ada dikawasan wisata berniat akan ke kantor polisi, karena kehilangan tas.
Dalam perjalanan korban bertemu pelaku Nyoman Krisnanta yang mengaku sebagai seorang polisi diwilayah Kuta, karena tak curiga korban mau diantar pelaku dengan tujuan kantor polisi. Namun dalam perjalanan sang polisi gadungan, tiba - tiba menghentikan sepeda motornya disekitar semak belukar diwilayah Kuta dan memperkosa korban.
Pelaku juga merampas sejumlah perhiasan milik korban. Menurut Kabag Binamitra Poltabes Denpasar Kompol Ketut Suwetra, pelaku adalah residivis kambuhan yang sering mengaku sebagai polisi dalam melakukan aksinya.
Selain menahan pelaku polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa handphone milik pelaku serta sandal dan baju milik korban. Polisi juga mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku. Akibat perbuatannya sang polisi gadungan akan dijerat dengan Pasal 285 dan 365 KUHP, tentang tindakan perkosaan dan pencurian dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Arif Rahman/Dv).