indosiar.com, Pangkalpinang - Sebuah toko sekaligus gudang tempat penyimpanan minuman keras di kawasan Ketapang, Pangkalbala, Pangkalpinang, Minggu sore (27/09/2009) digrebek pihak kepolisian Polresta Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Penggrebekan gudang tempat penyimpanan miras ini, berawal dari laporan warga yang resah terhadap maraknya peredaran miras di kawasan tersebut. Warga juga resah atas maraknya tindakan kejahatan yang timbul akibat minuman keras.
Karena tidak dapat menunjukkan surat ijin untuk mengedarkan, sebanyak 89 dus minuman keras berkadar alkohol rata-rata diatas 14 %, disita petugas dan dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang dengan menggunakan truk.(Tim Liputan/Ijs)